Pertanyaan yang sering ditanyakan
PDAM adalah Perusahaan Milik Pemerintah Daerah yang bertugas menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat.
Masyarakat dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor PDAM Lembata dengan membawa berkas antara lain:
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
- Materai 10.000 2 Lembar
- Map Snalhekter 1 Buah
- Fc IMB/sertifkat Tanah
- Mengisi Formulir Pendftaran
Pelanggan dapat melaporkan melalui kantor PDAM Lembata atau nomor layanan pengaduan yang tersedia.
0821 4740 1196
Tagihan air dapat menjadi lebih mahal dari biasanya karena beberapa kemungkinan, antara lain:
-
Penggunaan air meningkat, misalnya karena lebih sering menggunakan air untuk mandi, mencuci, atau kegiatan lainnya.
-
Terjadi kebocoran pada pipa atau instalasi air di rumah, sehingga air terus mengalir tanpa disadari.
-
Keran air tidak tertutup dengan baik, sehingga air tetap mengalir.
-
Penambahan anggota keluarga atau aktivitas yang membutuhkan lebih banyak air.
-
Pencatatan meter air berdasarkan pemakaian aktual, sehingga jumlah yang dibayar sesuai dengan pemakaian air pelanggan.
Jika pelanggan merasa tagihan air tidak sesuai, pelanggan dapat melakukan pengecekan instalasi air di rumah atau menghubungi layanan pelanggan PDAM untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
